LOMBOK TIMUR: TGH Jalaluddin Shodin, QH., S.Ag., Ash-Shaulatiy, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sakra Barat, mendapat amanah sebagai Dewan Hakam Cabang Tafsir Al-Qur’an dan Hadits pada Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) XXXII Tingkat Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Rabu (14/10/2026) ba’da Zuhur.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada 14 Oktober 2026. Keterlibatannya sebagai Dewan Hakam menjadi bagian dari upaya menyukseskan syiar Al-Qur’an dan Hadits sekaligus mendorong lahirnya generasi Qur’ani yang unggul dalam ilmu, kuat dalam iman, dan luhur dalam akhlak.
Dalam unggahannya, TGH Jalaluddin menyoroti sejumlah cabang perlombaan, di antaranya tahfiz Al-Qur’an dan Al-Hadits berupa hafalan 100 hadits beserta sanad, serta tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Arab, Inggris, dan Indonesia. Cabang-cabang tersebut menjadi sarana memperkuat hafalan, memperdalam pemahaman ayat suci, dan menanamkan kecintaan terhadap ajaran Rasulullah SAW.
Ia juga menegaskan bahwa tugas Dewan Hakam bukan sekadar memberikan penilaian, melainkan menjaga objektivitas, keadilan, dan integritas dalam pelaksanaan musabaqah. Menurutnya, Al-Qur’an tidak cukup hanya dilantunkan, tetapi juga harus dipahami, dihayati, dan diamalkan, sementara hadits menjadi tuntunan dalam meneladani akhlak Rasulullah SAW.
TGH Jalaluddin berharap MTQH XXXII Kecamatan Sakra Barat tahun 2026 dapat melahirkan generasi yang fasih membaca Al-Qur’an, mendalam memahami maknanya, kuat menjaga hadits, dan berakhlak mulia. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk terus bersemangat karena keberhasilan tidak hanya diukur dari kemenangan, tetapi juga dari kesungguhan belajar dan pengabdian terhadap Al-Qur’an dan Hadits.
